15 Tahun Buletin Jumat (2)
Di Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh telah menerbitkan dan mengeluarkan sertifikat halal. Satu kemajuan dan terobosan, meskipun belum ada undang-undang yang mengaturnya.
Revisi Undang Undang Perlindu ngan Konsumen NO 8 Tahun 1999, hingga kini belum juga rampung, pemba hasan tentang kewenangan sertifikasi halal, baik tentang obat-obatan mau pun tentang makanan masih tarik ulur, Menteri Kesehatan terli hat belum setuju mengenai sertifikikasi halal obat-obatan, belum adanya pengganti unsur lain menggantikan unsur yang diharamkan umat Islam sebagai alasannya.
Makanan dari luar terus membanjiri Indonesia, terutama Batam, berbatasan langsung dengan Negara tetangga yang memang sebagai pusat perdagangan dunia, hampir dari semua jenis makanan di dunia terlihat beredar di Batam.
Menjadi keprihatinan Buletin Jumat (BJ) tidak adanya laboratorium yang memadai untuk memeriksa DNA Babi, Indonesia melalui LP POM nya hanya memeriksa barangan berdasarkan listing.
Nyaris tidak pernah terdengar temuan makanan yang mengandung unsur babi, bahkan daging babi gelon dongan dicampur dengan daging sapi yang beredarpun info dari masyarakat.
Kasus Ajinamoto, memakai enzyme babi dalam prosesnya, diketahui sete lah petugas pabrik yang memberita hukannya.
BJ, mengunjungi Pusat Halal di Chulalongkorn University Bangkok Thailand, Negara minoritas muslim itu memiliki laboratorium yang terlengkap di Dunia. Tidak hanya memeriksa jenis makanan yang akan diedarkan oleh pabrikan, dan memberikan rekomen dasi kepada Majelis Ulamanya, mereka pun mengembangkan penelitian pengganti unsur babi.
Indonesia sebagai Negara mayoritas muslim jauh tertinggal dari Malaysia dalam soal produk halal ini, beberapa Negara malah belum mengakui sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia. Beda jauh dengan Negara tetangga kita itu, malah lebih 50 negara yang mempunyai lembaga halal telah bekerjasama dengan mereka, dengan mendaftarkan semua produknya. Jadi tidak menjadikan hal yang sulit untuk menelurusi produk mereka yang beredar.
Sertifikat oleh Pemerintah
Ada pemikiran, LP POM MUI hanya memberikan rekomendasi saja ke pada Pemerintah dalam hal ini Departemen Agama sebagai fasilitator nya, demikian juga ormas besar lain seperti NU,Muhammadiyah mempu nyai LP POM tersendiri.
Di Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh telah menerbitkan dan mengeluarkan sertifikat halal. Satu kemajuan dan terobosan, meskipun belum ada undang-undangnya yang mengatur.
Di Cina dari kunjungan BJ ke negeri mayoritas peng-konsumsi babi terbanyak di dunia itu, setiap provinsi mengeluarkan masing masing sertifikat untuk makanan halalnya. Sama dengan di Vietnam ada beberapa Lembaga yang mengeluarkan sertifikat Halal.
Hal beragamnya pengeluar sertifikat halal dalam satu Negara dari penelitian temuan BJ, agak susah juga memantau nya, temuan terkahir di Vietnam ada mie rasa babi bersertifikat halal. Begitu juga di China, restoran halal, belum dipercaya dijamin oleh penduduk muslimnya sendiri. Tetapi paling tidak mereka mengerti, para produsen itu mengapa harus halal.
Beragam logo halal BJ temui dalam satu Negara, memang agak menyulitkan dalam segi pengawasan, negara itu memang minoritas muslim, di Indonesia mungkin tetap pemerintah yang mengeluarkan sertifikat halal tetapi berdasarkan rekomendasi dari lembaga Islam yang kompeten, dan tentunya mempunyai peralatan pemeriksaan kehalalan makanan itu.
Seperti sekarang ini pelaku usaha seakan tidak peduli terhadap kehalalan makanan yang disajikan, toh tanpa disertifikasi pun dagangan mereka laris terjual. Jadi sangat perlu segera digesa Undang Undang Jaminan Halal.
Disamping itu pengurusan yang masih bertele-tele dan kurangnya sosia lisasi, membuat para pelaku usaha enggan membuat sertifikat halal, bahkan untuk memperpanjangnya pun mereka tak mau.
Jadi tidak heranlah asli produksi Indonesia yang bersertifikasi halal sangat jarang yang beredar sampai keluar negeri. (imbalo)
Filed under: agama, berita, budaya, cari duit, catatan harian, dakwah, Dunia Islam, etika, halal, info halal, internasional, islam, kesehatan, Lain-Lain, Melayu, opini, Peluang Usaha, pemko batam, Pendidikan, prilaku, sejarah, sekolah | Leave a comment »