Menguntit Jejak Korupsi Dana Bansos Batam


Postingan ini adalah tulisan dari M Nur wartawan Batam Pos…

Drs Ahmad Dahlan Walikota Batam

Drs Ahmad Dahlan Walikota Batam

AHMAD Dahlan berkali-kali mengucapkan istighfar. Wali Kota Batam itu tak sanggup menyembunyikan kecemasannya. ”Saya mohon maaf. Saya berjanji, komit untuk membenahi masalah-masalah yang terjadi. Itu komitmen saya,” katanya.

Hari itu, Kamis (15/4/2010), di ruang kerjanya di lantai lima Kantor Wali Kota Batam, Dahlan menggelar pertemuan dengan pengurus Asosiasi Panti Asuhan (Aspan) Kota Batam. Menurut Ketua Yayasan Mama Syamsuri KH Syamsuddin, yang ikut dalam pertemuan itu, Dahlan meminta pengurus Aspan agar membatalkan rencana menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan aliran dana bantun sosial (bansos) untuk panti asuhan.  ”Wali Kota memohon-mohon supaya tidak ada unjuk rasa,” ungkap Syamsuddin.

Kasus aliran dana bansos kini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Batam. Jaksa curiga ada korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut. Pada tahun anggaran 2009, misalnya, dana bansos untuk panti asuhan besarnya Rp4,5 miliar, namun hanya Rp36 juta saja mengalir ke panti asuhan. Itu pun tidak semua kebagian. Sisanya tak bisa dijelaskan Pemko. ”Empat kali kami meminta Wali Kota untuk menjawab ke mana bantuan sosial itu disalurkan, tapi tidak ada jawaban,” tutur Syamsuddin.

Dalam pertemuan dengan Aspan itu, Dahlan ditemani Sekretaris Kota Batam Agussahiman, yang sudah diperiksa Tim Kejaksaan Agung terkait aliran dana bansos.

Dari rekaman pertemuan yang diperoleh Batam Pos, terlihat betapa geramnya para pengurus panti. Seorang pengurus Aspan, dalam rekaman itu, menyebut penyalahgunaan dana untuk panti asuhan, yang kebanyakan diisi anak yatim piatu adalah perbuatan zalim.

“Pegawai saya lebih 5.000 orang, tidak semua bisa saya kontrol. Saya minta maaf,” ujar Dahlan dengan suara tersendat.

Dahlan coba “menjinakkan” Aspan dengan berjanji segera mencairkan Rp2,5 miliar dana bansos untuk panti asuhan tahun 2010.  “Mungkin nanti tempatnya bisa di Masjid Raya,” katanya seperti yang terdengar dalam rekaman itu. Tapi, syaratnya, ya itu tadi, Aspan harus membatalkan rencana unjuk rasa menuntut kejelasan dana bansos.

Imbalo Iman Sakti, juru bicara Aspan menegaskan, persatuan panti asuhan tetap menuntut proses hukum dana bansos dituntaskan di Kejaksaan. “Kalau tidak, kami akan tetap demo. Jadi unjuk rasa tidak batal, tapi ditunda dulu. Kalau proses hukumnya mandek, kita akan demo. Yang pasti, kami tak mau kasus bansos 2009 ditutup, harus diusut tuntas,” tegas Imbalo.

Di ujung pertemuan, Bahrum Panjaitan, seorang pemilik panti asuhan mengingatkan Dahlan untuk tidak main-main dengan dana anak yatim. “Tolong kalau Bapak datang memberi bantuan, kalau dari pribadi Bapak, katakan itu dari pribadi Bapak. Tapi kalau dari Pemko Batam, katakan itu dari Pemko Batam. Dan yang paling penting, kasih tahu anggota Bapak, kalau kami dikasih bantuan, jangan pula disodorkan kuitansi kosong untuk kami tandatangani,” ujar Bahrum berapi-api.

Dikonfirmasi soal pertemuan itu, Wali Kota Ahmad Dahlan membantahnya. “Gak ada itu,” katanya di Nongsa, Selasa (20/4). Dahlan juga selalu mengelak setiap kali ditanya soal kasus dana bansos tersebut.

Akan tetapi, rekaman berdurasi 54 menit 21 detik yang diperoleh Batam Pos membuktikan bahwa pertemuan tersebut benar-benar ada.

***

JIKA Ahmad Dahlan dan anak buahnya yang terkait dengan pencairan dana bansos kini sedang ketar-ketir, wajar belaka. Sebab data-data pencairan duit jatah anak yatim yang ditemukan Kejaksaan Negeri Batam sarat kejanggalan. Yang paling mencolok adalah besaran dana yang dicairkan tidak sesuai dengan yang tertera di kuitansi.

Imbalo Iman Sakti, juru bicara Aspan, mencontohkan dana bantuan manasik haji anak-anak se-Kota Batam tahun 2009. Kepada panitia, Pemko hanya mencairkan bantuan sebesar Rp2,5 juta, tapi dalam kuitansi laporan keuangan Pemko Batam tercatat yang keluar sebesar Rp8,5 juta. Begitu juga bantuan untuk lomba tiga bahasa di Sekolah Hangtuah. Dana cair sebesar Rp1,5 juta. Tapi dalam kuitansi laporan keuangan Pemko tertulis Rp7,5 juta.

Modus lainnya, kata Imbalo, dilaporan telah dicairkan dana bantuan sosial ke daerah tertentu, seperti di pulau. Ternyata setelah dicek, dana tersebut tak pernah ada. “Kami menduga banyak yang fiktif. Beberapa sudah kami kros cek dengan penerima dan kami juga sudah kros cek data yang ada di kejaksaan,” kata pendiri Panti Asuhan Hangtuah, ini.

Modus ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Tatang Sutarna. Ia mengambil contoh laporan pencairan dana bantuan sosial di Kecamatan Belakangpadang. ”Itu fiktif semua,” ucapnya.

Ketua Yayasan Mama Syamsuri KH Syamsuddin adalah salah satu korban laporan fiktif tersebut. Syamsuddin mengisahkan, yayasannya tidak pernah mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemko Batam pada Januari 2009. Namun dalam laporan keuangan Pemko Batam, Yayasan Mama Syamsuri menerima bantuan dua kali. Pertama, 21 Januari 2009 sebesar Rp10 juta dan kedua 31 Januari 2009 sebesar Rp5 juta.

”Saya baru tahu adanya bantuan itu setelah didatangi Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Batam Tatang Sutarna) awal April. Dia yang langsung datang ke sini (kantor yayasan),” ungkap Syamsuddin.

Syamsuddin pun memenuhi panggilan Kejari Batam. Di sanalah ia melihat bukti-bukti yayasannya mendapat bantuan dari Pemko Batam. Buktinya berupa surat tanda terima uang yang dibubuhi tanda tangan miliknya yang dipalsukan dan stempel yayasan yang diyakini Syamsuddin juga dipalsukan. Bukti itu membuatnya tercengang.

”Padahal kami tidak pernah mengajukan proposal. Kami hanya pernah menyerahkan laporan anggaran penerimaan dan belanja panti asuhan kepada Wali Kota dan Sekda,” ujarnya.

Kajari Tatang Sutarna mengatakan, dari 100 masjid dan panti asuhan yang ia datangi atau ia panggil ketuanya, hampir semuanya menerima dana yang tak sesuai dengan catatan Pemko Batam. “Banyak pengelola panti asuhan dan ustad yang mengeluh ke saya. Orang-orang seperti ini harus kita bela,” kata Tatang.

Saking banyaknya penerima fiktif itu, kata Tatang, sampai saat ini ia belum bisa mengambil kesimpulan, berapa kas daerah yang dikorupsi dalam kasus penyaluran dana bantuan sosial itu. “Saya menunggu dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.

Tatang punya pengalaman panjang mengungkap kasus korupsi di daerah. Yang paling rawan dikorupsi, katanya, dana dana tak tersangka, dana bantuan sosial dan pengadaan barang dan jasa. Itu sebabnya, penyaluran dana bantuan sosial yang tak pernah diutak-atik Kejaksaan Negeri Batam, kini dibidiknya. Apalagi, banyak laporan masuk soal keanehan penyaluran dana bantuan sosial itu.

Dan jika melihat sepak terjang Tatang, siap-siaplah pejabat yang menilep dana bansos masuk penjara. Di Ciamis, misalnya, Tatang pernah memenjarakan mantan bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan wakil ketua DPRD. ”Kepala Dinas PU juga saya penjarakan di sana,” ujarnya.

Tatang tak gentar meski banyak intervensi. Dalam penyelidikan kasus bantuan sosial misalnya, Tatang mengaku hendak disogok Rp1 miliar. Namun ia menolak, karena tak ingin kasus yang menyangkut anak yatim ini terhenti. ”Kalau saya menghentikan kasus ini, berarti saya terlibat menzalimi anak yatim. Saya nggak mau kualat. Doa anak yatim kan makbul,” ujarnya.

Unjuk rasa dan surat kaleng yang memintanya pergi juga tak membuatnya gentar. Unjuk rasa dan ancaman bukan hal baru bagi Tatang. Dulu, santet dan aneka ilmu hitam kerap mendatanginya. Istrinya pernah dua minggu tak bisa bergerak dari tempat tidur karena disantet orang yang perkaranya sedang disidik Tatang. Tak hanya itu, selama hampir setahun rumahnya tiap malam didatangi puluhan kalajengking. Pernah juga, tiba-tiba ada simbahan darah di lantai rumahnya, padahal saat itu tak ada anggota keluarganya yang terluka. Beragam ancaman ilmu hitam itu tak membuat ia gentar. Tatang makin bertekad membongkar korupsi.

“Kalau nanti saya pindah, dan kasus ini belum selesai, saya akan laporkan data penyelidikan bantuan sosial ini ke KPK,” tuturnya.

***
BERAGAM cara ditempuh oleh mereka yang khawatir kasus dana bansos terbongkar. Gerilya dan bujuk rayu untuk “menjinakkan” kelompok-kelompok yang bersuara lantang menuntut penuntasan kasus ini, terus berlangsung.

Selain coba menyuap Kajari Tatang Sutarna dan melayangkan surat kaleng ke Kejaksaan Agung mendesak Tatang dipindahkan dari Batam, mereka juga berupaya melemahkan gerakan yang digalang Asosiasi Panti Asuhan (Aspan) Kota Batam. Aspan adalah pihak yang paling berkepentingan dengan kasus ini. Sebab, sebagian dana bansos yang diduga diselewengkan adalah jatah yatim piatu penghuni panti asuhan.

Pada Rabu (14/4) malam, Sekretaris Kota Batam Agussahiman, yang sudah diperiksa jaksa terkait kasus ini, menggelar pertemuan diam-diam dengan Nuraini Marthen Langi, salah satu pengurus teras Aspan.

Menurut Nuraini, malam itu, Agussahiman mempertanyakan keinginan Aspan yang mengungkit kasus dana bansos panti asuhan. Agussahiman, kata Nuraini, juga menyampaikan bahwa Pemko Batam pada APBD 2010 siap menyalurkan dana bansos untuk panti asuhan sebesar Rp2,5 miliar dari Rp4 miliar yang telah dianggarkan, asalkan Aspan tidak memperpanjang kasus bansos untuk panti asuhan tahun sebelumnya.

Lobi Agussahiman itu disampaikan Nuraini kepada pengurus Aspan lainnya dalam pertemuan di Hotel PIH, keesokan harinya.

Juru bicara Aspan Imbalo Iman Sakti menceritakan, saat pertemuan di PIH itu, telepon Nuraini terus berdering. Si penelepon adalah penghubung Pemko Batam dengan Aspan yang selalu meminta informasi perkembangan hasil pertemuan Aspan tersebut. “Mungkin markus kali,” seloroh Imbalo.

Ia tak mau mengungkapkan nama yang ia tengarai markus bansos itu. Imbalo hanya menyebutkan ciri-cirinya tinggi kurus. “Pokoknya dia jago buat proposal. Tapi sudahlah,” ujar Imbalo.

Setelah satu jam rapat di PIH, Aspan sepakat menemui Kajari Tatang Sutarna. Mereka ingin menyampaikan bahwa Aspan Kota Batam tetap mendukung langkah yang dilakukan Kejari Batam mengusut dugaan mark up dan dugaan korupsi dana bansos itu. “Saat kami di Kejari, telepon Bu Nuraini Marthen Langi terus berdering. Entah dari siapa itu. Mereka menanyakan maksud kami ke Kejari Batam,” ungkap Imbalo.

***
KOORDINATOR Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko yang dihubungi lewat telepon mengatakan, dana bansos sejatinya adalah anggaran yang dialokasikan khusus untuk kaum miskin dan duafa. ”Namanya saja bantuan sosial,” ujarnya.

Danang menyebutkan, dana bansos adalah pos anggaran dalam APBD yang paling rawan dikorupsi. Sebab, proses untuk mendapatkannya sangat mudah. ”Tidak perlu tender. Cukup dengan proposal,” katanya. ”Tanda terimanya pun hanya selembar kuitansi. Tak perlu keterangan lain-lain,” kata Danang menambahkan.

Dalam beberapa kasus yang diteliti ICW, pemberian dana bantuan sosial kepada masyarakat kecil hanya kamuflase belaka. Kenyataannya dana lebih banyak dialirkan kepada organisasi dan kelompok-kelompok pendukung kepala daerah saat pilkada. ”Karena itu, pos dana bansos sering dibengkakkan dalam APBD,” katanya.

Sebagai gambaran, pada survei yang dilakukan ICW akhir 2009 di sembilan provinsi, korupsi yang paling sering muncul adalah korupsi dana bansos. Tercatat ada 66 kasus dengan 153 tersangka. Kerugian negara mencapai Rp215,57 miliar. Dari sekian banyak kasus yang muncul, ICW mencatat modus korupsi paling banyak adalah proposal fiktif. Maksudnya, sebuah organisasi atau yayasan (kemungkinan juga fiktif) mengajukan proposal permintaan bantuan untuk suatu kegiatan. Tapi, kegiatan itu tak pernah diselenggarakan, duitnya dimakan ramai-ramai.

Boleh jadi untuk membayar jerih payah kelompok-kelompok pendukungnya saat memenangkan pilkada, seorang kepala daerah membuat proposal fiktif untuk mencairkan dana, atau mendorong kelompok-kelompok atau partai pendukungnya membuat proposal fiktif. Sebab, berdasarkan temuan ICW, pelaku terbanyak penilep dana bansos adalah anggota DPRD. (nur/med/uma/vie/bal)

11 Tanggapan

  1. Aduhh entah apa lagi yang mau sy ucapkan, Bongkar trus pak, ini momen yg tepat, mirip kedian di tanjung uncang kata” indonesian stupid” hanya pemicu, sebenarnya korupsi sdh merajalela di batam sy tau tapi tdk pandai bicara dan kasih bukti maklum org bodoh.

    Suka

  2. Wah…wah…korupsi ada dimana-mana ya…
    tetap semangat pak….
    Ada award dari saya, tolong diterima ya, thanks… 🙂
    silakan buka : http://iwanbudianto.wordpress.com/2010/04/30/nice-blogger-am-i/#more-543

    Suka

  3. Menrinding Bacanya…
    Pejabat kurang ajar makan harta anak yatim
    Usut terus sampai mampus

    Suka

  4. wahai penguasa negeri…
    aku punya cerita ne…
    mau denger ga…..

    cerita tentang
    si kancil mencuri timun
    lalu bangga dengan hasil pencuriannya karena ga ketahuan sama pak tani …………..

    hayoooo……..
    siapa lagi yang mau daftar jadi si kancil
    yang mencuri uang negara dengan penuh kebanggan ……..

    wahai anak bangsa sang penyelamat negeri ,,,,,,,,,,
    mari kita basmi sang kancil pencuri timun
    yang bertopeng
    manusia
    alias human
    alias annas
    hamba yang di ciptkan dari setetes mani…………..

    Suka

  5. Sikat para koruptor itu, uang orang2 lemah aja di makan
    para hantu yang sudah lupa TUHAN, mereka hantu bermuka manusia !

    Sikat !

    Suka

  6. serba susah untuk pemberantasan koruptor di Indonesia, terlalu banyak yang berkepentingan.

    Suka

  7. kesalahan memang selalu membawa kita semua ketagihan,apalagi kesalahan soal uang,itu malah di sengaja.sadar lah wahai petinggi2 ku,kita di dunia ni cuma smntra saja,pling lama 62 tahun,kl lbih dr itu hanya bonus aja,berbuat lah yang baik dan benar yang telah di tentukan,kl seandainya silap atau salah di berbaiki dan minta maaf.jangan sudah tau salah dan melanggar hukum masih aj menjadi kebanggaan….harap sadar y petinggi2 ku,sebelum termakan sumpah yang mengerikan!!!!!!!!!

    Suka

  8. saksikan penuturan saksi ahli tipikor Bansos Batam 2009 di

    Suka

Tinggalkan komentar