Pajak Pekerja Seks Komersial (PSK) Untuk PAD Batam


Pajak pelacur 10 %, untuk PAD Batam ...... Ini nih pajak Bencong berapa persen?..

Pajak pelacur 10 %, untuk PAD Batam ...... Ini nih pajak Bencong berapa persen?..

Entah apa yang ada di benak Legislator muda ini jumat (12/02) kemarin dia membuat suatu pernyataan nyeleneh  sebagai mana di tulis dalam salah satu harian terbitan Batam, agar Pemko Batam mengajukan usul ranperda tentang pajak PSK short time atau kencan singkat.

“Ide gila” tulis komentar di dalam facebook ku Ironis nya lagi kalau sang legislator “dadakan” ini enggak ngerti hukum Islam dianya adalah Ketua Alumni Pesantern 6 tahun di pesantern yang cukup terkenal di Jawa.

Dengan senyum aries mengomentari ” ia 6 tahun di pesantern setelah itu kuliah di luar negeri di negara sekuler, ya gitu dech” celetuk nya.

“Kacau Beliau” ujar Wakil Walikota Batam,

inilah tulisan koran itu :

BATAM, TRIBUN – Tarif para pekerja seks komersial (PSK) bisa jadi akan segera naik. Soalnya, DPRD Batam sudah memikirkan untuk mengenakan pajak kepada mereka.

Langkah ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sasarannya tentu saja ribuan PSK yang terdata di kota ini terutama di panti-panti rehabilitasi yang pada kenyataannya berubah menjadi lokalisasi.

Ide pajak PSK ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Riki Syolihin. Ia meminta Pemko Batam segera menyampaikan ranperda terkait pengenaan pajak kepada PSK di Sintai sebesar 10 persen dari tarif sekali short time atau kencan singkat.

“Kami melihat ini potensi besar. Alasan kami mengajukan ini karena lokasi itu sudah diberikan Pemko Batam secara resmi. Kami berpikir lokasi yang sudah resmi patut dipungut pajaknya. Agar ini tidak menyalahi aturan lebih baik Pemko mengusulkan ranperdanya untuk kami bahas. Memang usulan ini akan pro dan kontra, tapi apabila dikelola dengan baik tentu akan bisa meningkatkan PAD untuk pembangunan Batam,” jelasnya, Jumat (12/2).

Ide itu juga berawal dari kunjungan kerja Komisi I ke Sintai, beberapa waktu lalu. Di panti rehabilitasi yang terletak di Teluk Pandan, Tanjung Uncang ini ada sebanyak 40 bar. Jumlah PSK-nya sekitar 1.200 orang.

Bahkan Riki sudah menghitung potensi pajak dari PSK ini. Menurutnya, jika 1.200 PSK itu dikenakan pajak sebesar 10 persen saja, maka Pemko akan dapat Rp 15 ribu dari Rp 150 ribu tarif sekali short time. Jika selama setahun dikenakan pajak, maka potensi PAD dari lokasi Sintai sebesar Rp 6,4 miliar.
Sementara itu Ketua Komisi I Basri Harun menambahkan, setelah melihat secara langsung di Sintai, ternyata lokasi itu baru terisi 40 persen. Dengan demikian lahan tersisa 60 persen.

“Kami berharap semua tempat PSK disatukan di sana agar bisa membinanya. Begitu juga dengan rencana mengenakan retribusi bisa dilakukan apabila sudah ada Perdanya,” tambahnya.

Ide lama

Ide mengenakan pajak terhadap PSK bukan barang baru. Sebelumnya mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman, Syuzairi pernah menyampaikan keinginan tersebut. Namun belum sempat terealisasi, ia sudah digantikan oleh M Syahir.

“Di Sintai banyak bar yang sama dengan karaoke di Jodoh dan Nagoya. Tapi tidak dipungut pajak. Padahal potensinya cukup besar dan mereka mau dikenakan pasak asalkan mereka dilegalkan,” ungkap Syuzairi saat itu.

Syuzairi menyebut  ada beberapa persoalan dari segi aspek legalitas dan aspek payung hukum. Untuk itu perlu dilakukan kajian secara akademis termasuk studi banding ke daerah lain. Bila mengacu kepada penjualan miras di Sintai yang sangat banyak, namun hingga kini tidak bisa dipungut pajaknya karena tidak diberikan izin. “Kami berharap pemko bisa memberikan izin tempat hiburan di sana, agar pengusaha bar bisa mengurus izin. Saya heran penjualan miras di Sintai hampir sama harganya dengan bar di Jodoh dan Nagoya, tapi mereka tidak dipungut pajak karena tidak diperbolehkan mengurus izin.

Jika dilegalkan, ada dua potensi yang bisa kita pungut yakni, aspek perizinan dan pajak miras,” papar Syuzairi.
Bahkan ia menyebut terlalu banyak yang munafik, sehingga pengurusan agar lokasi itu legal mengalami kesulitan. Berbeda dengan Malaysia dan Singapura yang bisa mengelola perjudian dan tempat lainnya dengan baik sehingga menambah pendapatan negara tersebut.

“Kita di sini bilang tidak boleh, tapi mengharapkan penjudi dari negara sebarang datang berbelanja mau. Inilah herannya. Karena tidak boleh, oknum yang jadi kaya karena mendapat setoran. Saran saya lebih baik dilegalkan agar uang pajak dari sana bisa masuk ke kas daerah. Kami berharap  lokasi itu bisa digali potensi PAD-nya, dengan catatan pemerintah memberi perhatian,” sebut Syuzairi yang saat ini menjabat staf ahli wali kota.(hat)

Apa pula komentar rekan sejawat sesama satu fraksi di dprd Batam ?

“Itu wacana ngamur” kata yudi Kurnain…..

Anggota DPRD Batam Usulkan Pajak 10 Persen dari PSK

Pekanbaru – Anggota DPRD Batam mengeluarkan usulan nyeleneh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia mengusulkan pemungutan pajak 10 persen dari para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Wacana tersebut disampaikan Riky Solihin, anggota DPRD Batam dari partai PKB. Menurutnya, pajak tersebut dikenai pada PSK yang beroperasi di panti rehabilitasi yang kini telah menjelma sebagai lokalisasi.

Riky mengungkapkan, pemungutan pajak dari para PSK ini memiliki potensi yang cukup besar. Dia juga yakin, cara itu dapat segera mendongkrak PAD Batam yang sangat bermanfaat bagi pembangunan.

Sebagai contoh, saat ini di panti rehabilitasi Sintai yang terletak di Teluk Pandan, Tanjung Uncang ini, terdapat sekitar 1.200 orang. Mereka bekerja di 40 buah bar yang ada di lokasi tersebut. Pajak 10 persen itu dikenakan untuk tarif sekali kencan singkat alias short time.

Pendapat Pribadi

Niat Riky Solihin ini menimbulkan pro dan kontra. Menurut Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnia, wacana tersebut baru sebatas pendapat pribadi Riky. Pendapat itu belum menjadi sebuah keputusan di dewan sendiri.

“Itukan baru pendapat pribadi. Apa alasan mesti memungut pajak untuk PSK itu ya silakan tanya dengan yang bersangkutan. Riky itu satu komisi dengan saya. Tapi kalau ditanya pendapat saya, jelas saya tidak setuju dengan ide tersebut,” kata Yudi dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (15/02/2010).

Menurut Yudi, memang baru-baru ini DPRD Batam membahas soal sejumlah pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu pajak yang dibahas itu termasuk soal pajak tempat hiburan.

“Tempat hiburan di Batam selama ini memang kita kenakan pajak retribusi. Saya rasa semua kota juga melakukan hal yang sama terhadap tempat hiburan. Tapi kalau pajak 10 persen dikenakan pada PSK, ya saya rasa ini juga tidak tepat,” kata Yudi.

Menurut Yudi, andai saja PSK dikenakan pajak 10 persen dan itu menjadi dilegalkan, maka dengan sendiri hal itu berbenturan dengan UU yang ada di negara ini. Sesuai dengan perundangan yang berlaku melarang perbuatan zinah.

“Kalau diterapkan pajak 10 persen untuk PSK sama saja kita melegalkan perzinahan. Saya kira wacana itu sangat ngawur. Masak pajak dihitung berdasarkan ‘batangan’. Ini kacau sekali,” ungkap Yudi sembari tertawa.

Sebagai gambaran, kota Batam yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura itu memang dikenal sebagai kota dunia malam. Hampir setiap sudut kota, ada saja tempat hiburan seperti karoke dan diskotek. Itu sebabnya, PSK banyak berkeliaran di Batam. Mereka rata-rata mengharapkan tamu dari negara tetangga, Singapura.

Malam Sabtu dan Minggu, merupakan hari yang ditunggu-tunggu para PSK. Sebab, di hari itulah, wisatawan dari dari Singapura banyak yang berlibur ke Batam. Para wisatawan Singapura yang doyan PSK, menganggab dunia hiburan di Batam jauh lebih murah dibandingkan di negara mereka. Itu sebabnya, Batam menjadi salah satu tujuan PSK menggaet pelanggan dari negeri jiran itu.

(cha/djo)

ini lah kopian komentar dari FB ku :

Imbalo Saja Di Batam akan diperdakan PSK dikenai pajak 10 % dari hasil “kerjanya”, bila dihitung setahun nya dari jumlah PSK yang ada sekarang lebih 6 miliar yang di dapat, belum lagi cafe 2 di sekitar nya. Hari ini casino Singapur telah dibuka, diharapkan mereka bermalam di Batam kata pengusaha .woww tambah banyak pajak dari PSK …akan mengalir ke PAD “dari pada ke Oknum ” kata seorang anggota dprd Batam.”APA PENDAPAT ANDA?

Lihat SelengkapnyaHari ini jam 17:49 · 

Yasin Mohammad

Yasin Mohammad

haram untuk negeri ini,
Hari ini jam 17:54 ·
Naniey Aisyah

Naniey Aisyah

wah uangnya halal ga ya??? Kalau di buatkan ke jalan raya ada lendirnya ga ya??? Wkwkwk
Hari ini jam 17:54 ·
T Rama Sunanto

T Rama Sunanto

Trus, kalo PSK kan parifx, perjam persekali maen, lha tau dari mana kalo maenya lebih dari 3 ronde…?
Hari ini jam 17:56 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

entah ada kaitan dan tidak nya anggota dewan itu pun berusaha akan memperjuangkan uang insentif terhadap guru gura tpa / agama ……… ya tentu nya dari yang 10 % itu karena masuk Pendapatan Daerah kali ya?
Hari ini jam 17:57 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@TRMS : wah mereka akan bahas soal itu bagaimana metode nya…. mungkin saja pakai kamera cctv kali….
Hari ini jam 17:59 ·
Firman Zulkhaidi

Firman Zulkhaidi

Setujuuuuu
Hari ini jam 17:59 ·
Martein M Triono

Martein M Triono

apakah dengan memunguti Pajak ”Lendir”. batam akan makmur seperti Texas….Pak’e ????
Bagaimana dengan para pengusaha yg ‘mengemplang’ Pajak koq hanya di 86 kan saje….?// auzubillahmindaligh.!
Hari ini jam 18:01 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@FZ : setuju apa nya Fir………….
Hari ini jam 18:01 ·
Yasin Mohammad

Yasin Mohammad

dg demikian indonesia akan terkenal industri “LENDIR”nya
…bangga…????
Hari ini jam 18:04 ·
Heryanto Abidin

Heryanto Abidin

Secara undang undang negara saat ini gak salah, karena di SPT ada kolom pendapatan lain lain, ha ha ha
Hari ini jam 18:04 ·
T Rama Sunanto

T Rama Sunanto

Hasil CCTV nya dijual, lalu kenak PPh lagi 10%, mantaf, PADnya jadi 20%….hehehe
Hari ini jam 18:04 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@MMT : wacana ini sudah lama sebenarnya…. kemudian “dihembuskan” oleh politisi muda “dadakan jadi politisi” ironis nya jebolan salah satu pesantrn di jawa …. mungkin dia berpikir yang jadi PSK itu adik dan tantenya orang lain…… lain cerita kalau yang jadi PSK itu adik kandung dan tante kita sendiri … terus di resmikan dan di pajaki……… kebetulan yang jadi PSK itu banyak dari luar ….
Hari ini jam 18:05 ·
Firman Zulkhaidi

Firman Zulkhaidi

Setuju pake cctv nya, hasilnya dijual lagi buat nambah pad haha
Hari ini jam 18:07 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ YM, HA, TRS : mantab …..itu yang agak nya ada di benak politisi muda itu ………..
Hari ini jam 18:10 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@FZ : maaf ya semisal yang jadi PSK itu adik kandung kita dan adik kandung ibu kita ..bisa kata “kita” nya di ganti dengan “aku” …………… bagaimana….. ?????
Hari ini jam 18:13 ·
Usvim Varadila

Usvim Varadila

Berlahan tpi pasti menghalalkan segala profesi meski dari akidah norma dan uu di negri ini bertolak belakang.
Hari ini jam 18:15 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@UV : kayak lagu aja ya………….. mau bedah lagi di BTV ?
Hari ini jam 18:17 ·
Usvim Varadila

Usvim Varadila

Mmm tgu ya undanganya
Hari ini jam 18:18 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ UV : panggil tu politisi muda dadakan……..
Hari ini jam 18:22 ·
Usvim Varadila

Usvim Varadila

Biarlah mereka dgn segudang ilmu yg fresh graduate.
Hari ini jam 18:23 ·
Martein M Triono

Martein M Triono

Okelah kalo begito…semoga btm menjadi penghasil pajak ‘Lendir’ terbesar di dunia dan kita anugrahkan bintang satya lencana ‘Lendir’ buat sang legislator yang berhasil mendonglrak PAD negri ini….
tks brow
wssllam
Hari ini jam 18:30 ·
Uus Usman

Uus Usman

Pemimpin kita benar” lupa sama hukum Allah.naudzubillahmindzalik,ingatlah akan azab Allah pemimpin ku.
Hari ini jam 18:35 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ MMT , UU : heheheeee………. demokrasi di negeri kita….. suara seorang bodoh buta huruf sama dengan seorang profesor, suara seorang pelacur sama dengan suara menteri ……….. suara bekas penjahat sama dengan suara seorang ulama ………….itu lah mereka yang kini jadi pemimpin mengklaim diri dipilih suara “terbanyak”…….
Hari ini jam 18:53 ·
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

aahhh, semakin kabur saja negeri ini…saya setuju dg Om Imbalo, demo-crazy di negeri ini tak ubahnya liberarisasi untuk apapun…..aahh gaji uztad dari pajak pelatjur..sungguh mengerikan!!
jjadikan “suara hati” saja ya Om sebagai pemimpin negeri ini…salam
Hari ini jam 19:00 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@TH : bukan ustaz saja……………….
Hari ini jam 19:06 ·
John Hamzano

John Hamzano

pencetus ide gila itu kepalahotaknya berlendir…. masa ngumpul modal dgn menjual moral…. absurd !
Hari ini jam 19:13 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ JH : kayak nya banyak yang dukung lho……… alasan nya dari pada selama ini di nikmati oknum kenapa tak diresmikan saja ?….. ironis … jauh jauh disekolah kan ke luar negeri pulang nya begitu….
Hari ini jam 19:19 ·
Torino Junaidi Varingga

Torino Junaidi Varingga

Wah dengan kata lain di Batam “PSK” di akui sebagai sebuah profesi yang legal ya mas?
Hari ini jam 19:48 ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ TJV : rencana nya…………….emang sampean setuju ya mas kalau seandainya ada bagian dari Indonesia ini daerah nya melegalkan prostitusi ?…….
Hari ini jam 19:53 ·
Ahmad Hijazi

Ahmad Hijazi

Rakyat Batam ikut merasai.. ‘ Apo berkah ya
Hari ini jam 21:10 ·
Torino Junaidi Varingga

Torino Junaidi Varingga

Aku pribadi ga setuju, tapi gini dalam menilai sebuah masalah harus di lihat dari 2 sisi yang berbeda, klu dalam sudut religius jelas salah, tapi mungkin ini wujud keputus asaan pemerintah setempat, di larang ga ada hasil, akhirnya di berdayain sekalian yang diharapkan mampu mendatangkan income buat daerah setempat.
Hari ini jam 21:15 ·
Rumah Guru Kepulauan Riau

Rumah Guru Kepulauan Riau

Ape tak ade kerjaan? Asalkan duitnya tidak untuk membayar gaji guru honor
Hari ini jam 22:57 ·
Muhammad Nuridho

Muhammad Nuridho

wah haram donk bagi yang menikmati dari hasil 10% itu….. duh kasihan bagi pns disana…..makan uang haram!!!!
6 jam yang lalu ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ AH : waduh soal berkah gimana ya ?……. tapi mau tanya juga kalau perda nya siap apa izin usaha nya didapat dari DISPERINDAG ? ……….
4 jam yang lalu ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ TJV : apa memang keputus asaan pemerintah ?. Lain cerita bila yang jadi mucikari “ibu kita sendiri”, yang jadi psk “adik kandung atau putri kandung sendiri” ……. ide gila kayak di tulis John Hamzano karena memang yang sekarang jadi psk dan mucikari di batam mayoritas pendatang … dan mereka menganggap itu bukan saudara …. padahal saudara itu ada saudara se iman saudara sebangsa………
4 jam yang lalu ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ RGKR : kalau untuk pns tak pe ape kah ?……….heheheeee
@ MN : ??????????????????
4 jam yang lalu ·
Ahmad Hijazi

Ahmad Hijazi

Tidak ada Klasifikasi lapangan usaha PSK, jadi tdk ada SIUP
4 jam yang lalu ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ AH : heheheee…. dia akan ajukan dari usaha PENJUALAN “AIR” ada enggak ya………..?? siap siap saja disperindag……..
4 jam yang lalu ·
Ahmad Hijazi

Ahmad Hijazi

Penjualan air di Batam juga bukan Perindag’ karena sudah jadi Hak Eksklusif konsesi
3 jam yang lalu ·
Imbalo Saja

Imbalo Saja

@ AH : hahahahaaaa……….. air isi ulang kali………atau jual daging …………..kayak dipasar toss 3000…………
3 jam yang lalu ·

12 Tanggapan

  1. Kemana bahasan untuk menjadikan “Batam, Bandar Dunia Madani” ?

    Na’udzubillahi min zalik

    Suka

  2. semua pajak dikumpul jadi satu lalu utk menggaji para pns,termasuk pajak psk …wow………halalkah uang ini ???? he he…….

    Suka

  3. Masya Alloh sebegitu alim nya kah anggota dprd pengusul pajak lendir dan staf ahli walikota

    Alhamdulillah saya keburu kabur dari batam sebelum menikmati pajak lendir itu

    Hiii ngeri kali yaaa…
    Kalau uang pajak lendirnya buat bangun jalan
    Hiii lendirnyaa…

    MasyaAlloh…
    Kalau sy masih tinggal diBatam sy asah golok saya
    kemudian kudatangi tuh anggota dewan itu
    Kupancung lehernya
    Dia lah musuh Alloh yang semestinya sehingga ia bertaubat

    Suka

  4. na’udzubillah min dzalik.
    Pencetus ide ini benar2 tak beraqidah. Semoga Allah berkenan memberinya petunjuk dan hidayah.

    Suka

  5. astaghfirulloh ga ada ide yg lbh bagusan apa ya??

    Suka

  6. bisnis uang lendir,,,,,,,

    Suka

  7. wah kalau kaya gini ya gak bener nih ..
    mas apsk di jadikan ladang uang juga sama pemerintah …/

    Suka

Tinggalkan Balasan ke imbalo Batalkan balasan