Warung Bebek Mom-Mom di Batam


Warung Bebek Mom-Mom di Batam

Warung Bebek Mom-Mom di Batam

Warung bebek mulai bermunculan di Batam, yang agak dikenal adalah seperti Warung Bebek Bali, satu lagi  buka sejak Mei 2008 yang lalu berlokasi di perumahan Rosedale Batam Center ini adalah warung bebek Mom-Mom, warung yang di Batam ini adalah yang ke empat , setelah di Surabaya Bali dan Jakarta.

Terlihat mencolok di jalan menuju jalan simpang Frangky , warung ini membuka akses dengan menjebol tembok sebelah belakang  perumahan Rosedale, yang seharusnya terpasang tembok, untuk memudahkan pengunjungnya tidak harus berputar dari depan pintu gerbang utama masuk ke komplek perumahan itu agaknya, tak tahu apakah hal ini melanggar IMB, tetapi yang jelas akses pengunjung lebih mudah mengunjungi warung bebek itu.

Logo Halal terlihat jelas dengan tulisan arab di plang namanya, namun sayang saat ditanya apakah memang mempunyai sertifikat Halal, petugas yang hanya tiga orang di warung itu tak dapat menunjukkannya. “Kami tak tahu pak” jawab Rijal kasir disitu, yang bertanggungjawab disini adalah pak Edwin jelasnya. Sembari memberikan nomor telpon Edwin kalau mau menghubunginya karena kebetulan Edwin sedang berada di Pontianak, saat dihubungi Edwin pun tak dapat memberikan jawaban alasan pencantuman logo halal, padahal jelas-jelas warung bebek Mom-Mom itu belum memilikinya.

“Wah kalau soal itu bos di Surabaya pak” kata Edwin .

Begitulah, pencantuman logo halal telah diatur oleh Undang Undang no 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ( UU-PK). Banyak warung makan atau restoran yang suka mencantumkan logo halal di billboard dan plang nama warung dan restorannya tetapi tak mempunyai sertifikat Halal, jelas-jelas dalam UU-PK pasal 8 perilaku pengusaha seperti itu dapat dikenakan maksimal denda 5 miliyar rupiah dan kurungan hingga 2 tahun penjara.

Selepas magrib 12 miss call tertera di HP ku, ternyata selama sholat magrib Erick pengusaha Nasi Bebek Warung  Mom-Mom yang berada di Surabaya menghubungiku, “Sertifikat Halal nya ada di Surabaya pak, nanti dikirim ke Batam” antara lain “pekik” Erick dari seberang HP sembari menjelaskan bahwa semua bebek yang ada di Batam dikirim dari Surabaya, berikut bumbu-bumbunya, di Batam hanya tinggal menggoreng saja.

Erick pun mengaku kalau warung ditempat lain demikian juga, di Bali di Jakarta, hanya cuma mengoreng dan memasak nya saja, yang memotong bebek malah pak Haji ujar Erick warga Tionghoa yang logatnya medok Jawa ini. Selama ini tak ada masaalah, koq di Batam ada yang tanya- tanya seperti itu, soal Erick.

Semua yang di Surabaya di periksa oleh MUI Surabaya jelas Erick panjang lebar dalam teleponnya, enam bulan sekali orang MUI datang, pun Erick menyebut nama seorang pengurus YLKI di Surabaya, agaknya untuk menguatkan argumennya, karena tahu kalau kami juga dari YLKM Batam. “Pasti kenal dah” kata Erick memastikan, manalah kami tahu dan kenal pun tidak siapa yang disebutkannya itu.

Sebenarnya ada contohnya, Kentucky  Fried Chicken (KFC),  McDonald’s Restoran Luar negeri yang banyak gerainya di beberapa kota di Indonesia ini termasuk di Batam mencantumkan logo Halal standar MUI. Bukan seperti logo Warung Bebek Mom-Mom. Dan LP POM MUI di Jakarta yang memang mengeluarkan sertifikatnya. Bisa terlihat di pintu masuk gerai-gerai seperti KFC dan McDonald’s tadi.

Bentuk Logo halal dari LP POM MUI dipasang depan pintu salah satu resto di Batam

Bentuk Logo halal dari LP POM MUI dipasang depan pintu salah satu resto di Batam

Kami cuma mengingatkan pengusaha restoran saja, kalau memang belum mempunyai sertifikat halal jangan dulu mencantumkan logo halal, wah nanti ada yang usil terus di laporkan ke polisi kan jadi berabe, repot dah kalau sudah berurusan dengan polisi, jadi panjang urusannya.

Tugas LPKSM itu memberitahukan saja, karena tidak bisa menindak, banyak sudah Restoran yang kami beritahu, antara lain Resto Kediri yang terletak di Batam Center tak berapa jauh dari Masjid raya Batam, Bebek Bali, Resto ini pun dulunya mencantumkan logo halal persis warung bebek Mom-Mom,  pengusaha asal Bali ini segera mengurus  sertifikat halal di LP POM MUI Batam.

Baru-baru ini Resto Sawung Sunda Sawargi, yang di kelola oleh Edy Hardi pun segera mengurus sertifikat halal, setelah selama Ramadhan mereka mengiklankan resto nya di Koran-Koran untuk berbuka puasa mencantumkan halal tetapi tidak mempunyai sertifikat halal, tetapi awal Oktober 2008 Resto Sawung Sunda Sawargi yang terletak di persis di tengah-tengah kota Batam di Pasar Pelita itu telah disertifikasi halal oleh MUI Batam.

Kita tunggu saja benar tidak Warung Nasi Bebek Mom-Mom memang telah mempunyai sertifikat Halal di Surabaya, sebagai mana janji Erick sang pengusaha warung bebek  yang  akan segera mengirimkan sertifikat halalnya dan menempelkan nya ditempat yang memang gampang terlihat.

Kalau tidak?……………………..

4 Tanggapan

  1. bagaimana caranya agar lembaga lembaga di indonesia tersebut ( YLKI, LP POM MUI, LPKSM, YLKM Batam red) bisa memiliki power yang bisa menertibkan pengusaha / produsen makanan yang nakal….
    contohnya singapura negara yang kecil yang mampu memberi kepastian hukum pada produk produk makannanya, kita bisa temukan restaurant atau hawker center yang memasang logo halal serta memberi peringatan tertulis kepada konsumen bila suatu cafe menyajikan makanan non halal
    kapan kita bisa seperti mereka padahal masyarakat muslim indonesia lebih besar tapi kita belum begitu peduli atau mengabaikan hal tersebut…

    Suka

  2. Pak, tolong tegur kawan2 kita yg di Batam TV, sekarang sepertinya sudah jadi antek2 pendeta. Tiap malam tayangannya kristiani melulu..kemana mereka jual akidah demi duit yag ga seberapa…

    Suka

Tinggalkan komentar