Batak Tetapi Mengapa Tidak Bermarga?

Di Batam sejak puluhan tahun yang lalu telah bermukim suku Batak. Ada yang datang dari Medan, dan ada yang melalui Dumai atau Pekanbaru. Nah komunitas Batak Islam yang di Batam ini mendirikian satu perkumpulan yang bernama  Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI) Batam.

Banyak dari mereka yang tergabung dalam perkumpulan ini tidak mencantumkan marga di depan namanya. Salah seorang  yang bernama Imbalo ini hehehehe. Mengapa ?…… ada alasan tersendiri karena menyangkut urusan agama.

Menurut Effan, sebagaimana emailnya perlu ada kajian antara adat dan agama (Islam) : “Tetapi  karena sebagian besar warga sudah menjadi Muslim, maka perlu ada kajian hubungan Islam dengan keberadaan adat itu sendiri. Dan salah satu permasalahan ‘besar’ yang cukup berat ialah masalah penambahan nama ‘suku’ atau marga atau nama ‘nenek moyang’ setelah nama dirinya”.

Dijeaskan Effan dengan panjang lebar argumentasinya sbb :

“Masalah penambahan nama nenek moyang dan bukan nama orang tua langsung pada nama setiap orang lalu dikaitkan pula dengan hubungan adat dan agama, inilah seyogianya dirasa perlu merujuk pada ajaran Islam itu sendiri”.

Effan pun mengutip ayat Quran :

“Sebagai contoh menururt Al Quran ada suatu kewajiban dalam hal penggunaan nama sendiri ditambahi dan menambah nama ‘orang tua’ atau bapak-nya dan bukan nama atau identitas suku atau marga atau nama nenek moyangnya sendiri”.

” Mari kita simak QS. 33:5″   ujar Effan lagi :   “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” .

Menurut Effan tak baik pengkultusan dalam mencantumkan marga :  “Jika penambahan identitas nama atau suku atau marga dilihat dari kaca mata ajaran Islam, maka sudah nampak kecendrungan ke upaya ‘kesakralan’ atau pengkultusan sesuatu yakni nama suku atau marganya atau nama nenek moyang kita”.

Masih menurut Effan lagi dalam Islam tidak ada larangan menikah semarga :  “Akibat yang cukup mendasar dari penampakan identitas marga atau suku tersebut adalah dengan adanya ketentuan atau rumusan adat seperti tidak boleh kawin semarga atau sesuku. Pada hal dalam Islam tidak ada larangannya seseorang lelaki dengan perempuan yang berasal dari satu marga semacam itu”.

Kewajiban memberikan marga :  “Atau akibat lainnya, kalau seseorang itu belum bermarga karena berasal dari suku lain, lalu akan dikawinkan maka ada suatu kewajibkan baginya untuk dipasangkan atau diangkat menjadi warga suku atau marga tertentu pula”.

“Atas dasar sederhana tersebut, maka dirasa sudah perlu untuk kita kaji kembali masalah hubungan adat dengan ajaran agama khususnya Islam. Salah satu contoh penting kita kembali menerapkan identitas nama ‘bapak’ kita secara langsung itu lebih baik dari pada nama ‘nenek moyang’ kita dimana kita tak jelas riwayatnya, Muslim atau bukan”. Tulis Effan dengan panjang lebar

Karena pendapat saya di atas, maka saya mohon maaf jika tidak berkenan untuk dikemukakan”. ujar Effan mengakhiri tulisannya.

Tetapi saya Imbalo tidak tercantum marga di akhir nama bukan karena itu…..

3 Tanggapan

  1. Tapi karena sebagian besar warga sudah menjadi Muslim, maka perlu ada kajian hubungan Islam dengan keberadaan adat itu sendiri. Dan salah satu permasalahan ‘besar’ yang cukup berat ialah masalah penambahan nama ‘suku’ atau marga atau nama ‘nenek moyang’ setelah nama dirinya.

    Masalah penambahan nama nenek moyang dan bukan nama orang tua langsung pada nama setiap orang lalu dikaitkan pula dengan hubungan adat dan agama, inilah seyogianya dirasa perlu merujuk pada ajaran Islam itu sendiri. sebagai contoh menururt Al Quran ada suatu kewajiban dalam hal penggunaan nama sendiri ditambahi dan menambah nama ‘orang tua’ atau bapak-nya dan bukan nama atau identitas suku atau marga atau nama nenek moyangnya sendiri, mari kita simak QS. 33:5 sbb.

    Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

    Jika penambahan identitas nama atau suku atau marga dilihat dari kaca mata ajaran Islam, maka sudah nampak kecendrungan ke upaya ‘kesakralan’ atau pengkultusan sesuatu yakni nama suku atau marganya atau nama nenek moyang kita.

    Akibat yang cukup mendasar dari penampakan identitas marga atau suku tersebut adalah dengan adanya ketentuan atau rumusan adat seperti tidak boleh kawin semarga atau sesuku. pada hal dalam Islam tidak ada larangannya seseorang lelaki dengan perempuan yang berasal dari satu marga semacam itu.

    Atau akibat lainnya, kalau seseorang itu belum bermarga karena berasal dari suku lain, lalu akan dikawinkan maka ada suatu kewajibkan baginya untuk dipasangkan atau diangkat menjadi warga suku atau marga tertentu pula.

    Atas dasar sederhana tersebut, maka dirasa sudah perlu untuk kita kaji kembali masalah hubungan adat dengan ajaran agama khususnya Islam. Salah satu contoh penting kita kembali menerapkan identitas nama ‘bapak’ kita secara langsung itu lebih baik dari pada nama ‘nenek moyang’ kita dimana kita tak jelas riwayatnya, Muslim atau bukan.

    Karena pendapat saya di atas, maka saya mohon maaf jika tidak berkenan untuk dikemukakan. Wass.

  2. Pak Imbalo saja, terima kasih anda sudah mencoba mendiskusikan masalah ini, saya hanya berdoa semoga Allah SWT memberkahi anda dan keluarga dan kita diselamatkan di dunia dan akhirat. Dan, tak lupa kita mengucapkan shalawat pada junjungan Nabi Muhammad SAW.

    • wah …. ada yang kebakaran jenggot……….. karena komen nya kasar jadi ku delet aja dasar orang tak beradab…………. yang merasa komen nya ku delet anda lah penghiatan itu…

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.